Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Model Pernikahan Zaman Jahiliyah

Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq menjelaskan bahwasanya model pernikahan pada zaman Jahiliyah itu ada 4 macam, yaitu:

1.       Pernikahan Pinang

Seorang lelaki yang meminang melalui seorang lelaki yang menjadi walinya atau anak perempuannnya sendiri. Kemudian ia berikan maharnya, kemudian menikahinya.
(Sumber:Hipwee.com)


2.       Pernikahan Gadai (Pinjam)

Setelah istrinya bersih dari haid, seorang suami berkata kepadanya, “Pergilah ke Fulan untuk berkumpul dengannya.” Suaminya berpisah sehingga istrinya hamil. Tujuan pernikahan ini untuk mendapatkan keturunan yang pandai, atau disebut pula mencari bibit unggulan.

3.       Sejumlah Orang Laki-Laki (di bawah 10 orang) Secara Bersama-sama Mengumpuli Seorang Perempuan.

Jika si perempuan tersebut hamil dan melahirkan seorang anak, ia mengirimkan anak tersebut kepada salah satu di antara mereka, dan tidak bisa menolaknya. Hingga mereka berkumpul di rumah perempuan tersebut, dan berkata, “Kalian sudah tahu masalahnya, saya telah melahirkan anak ini. Hai Fulan, anak ini adalah anakmu.” Ia sebut nama lelaki yang dicintainya, lalu menisbatkan anaknya kepadanya. Lelaki yang disebut tidak boleh menolaknya.

4.       Perempuan-perempuan Yang Tidak Menolak Untuk Digauli Oleh Banyak Lelaki.

Mereka disebut pelacur. Di depan rumahnya dipasang bendera sebagai tanda siapapun boleh masuk. Bila salah seorang di antara perempuan tersebut hamil, semua lelaki yang pernah menggaulinya dipanggil oleh dukun ahli firasat untuk meneliti anak siapa dia. Kemudian diberikanlah kepada lelaki yang serupa dengannya dan tidak boleh menolak.

Setelah Nabi Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rosul, semua model pernikahan tersebut dibatalkan kecuali pernikahan pinang. Ada 2 model pernikahan lain yang dibatalkan oleh Islam, yaitu pergundikan dan tukar menukar istri. Insya Allah ke depannya akan konsen membahas tentang Fiqh Munakahat dengan referensi utama Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Kado Pernikahan karya Muhammad Fauzil Adhim, dan beberapa buku lainnya.


*tulisan di atas disadur ulang dari Fiqh Sunnahnya Sayyid Sabiq.

Post a Comment for "Model Pernikahan Zaman Jahiliyah"