Model Pernikahan Zaman Jahiliyah
Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq menjelaskan
bahwasanya model pernikahan pada zaman Jahiliyah itu ada 4 macam, yaitu:
1.
Pernikahan Pinang
Seorang lelaki yang meminang melalui
seorang lelaki yang menjadi walinya atau anak perempuannnya sendiri. Kemudian ia
berikan maharnya, kemudian menikahinya.
![]() |
(Sumber:Hipwee.com) |
2.
Pernikahan Gadai (Pinjam)
Setelah istrinya bersih dari haid, seorang
suami berkata kepadanya, “Pergilah ke Fulan untuk berkumpul dengannya.” Suaminya
berpisah sehingga istrinya hamil. Tujuan pernikahan ini untuk mendapatkan
keturunan yang pandai, atau disebut pula mencari bibit unggulan.
3.
Sejumlah Orang Laki-Laki (di bawah 10 orang) Secara Bersama-sama Mengumpuli Seorang Perempuan.
Jika si perempuan tersebut hamil dan
melahirkan seorang anak, ia mengirimkan anak tersebut kepada salah satu di
antara mereka, dan tidak bisa menolaknya. Hingga mereka berkumpul di rumah
perempuan tersebut, dan berkata, “Kalian sudah tahu masalahnya, saya telah
melahirkan anak ini. Hai Fulan, anak ini adalah anakmu.” Ia sebut nama lelaki
yang dicintainya, lalu menisbatkan anaknya kepadanya. Lelaki yang disebut tidak
boleh menolaknya.
4.
Perempuan-perempuan Yang Tidak Menolak Untuk Digauli Oleh Banyak Lelaki.
Mereka disebut pelacur. Di depan rumahnya
dipasang bendera sebagai tanda siapapun boleh masuk. Bila salah seorang di
antara perempuan tersebut hamil, semua lelaki yang pernah menggaulinya
dipanggil oleh dukun ahli firasat untuk meneliti anak siapa dia. Kemudian diberikanlah
kepada lelaki yang serupa dengannya dan tidak boleh menolak.
Setelah Nabi Muhammad diangkat menjadi Nabi
dan Rosul, semua model pernikahan tersebut dibatalkan kecuali pernikahan pinang. Ada 2 model
pernikahan lain yang dibatalkan oleh Islam, yaitu pergundikan dan tukar menukar
istri. Insya Allah ke depannya akan konsen membahas tentang Fiqh Munakahat
dengan referensi utama Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Kado Pernikahan karya
Muhammad Fauzil Adhim, dan beberapa buku lainnya.
*tulisan di atas disadur ulang dari Fiqh Sunnahnya Sayyid Sabiq.
Post a Comment for "Model Pernikahan Zaman Jahiliyah"